POTENSI KERJA BIDANG LINGKUNGAN
(Oleh Arlini Dyah R.)
`Rencananya nanti setelah lulus mau kerja dimana?`
Pertanyaan ini sering muncul di kalangan lulusan dari perguruan tinggi, entah dari jenjang pendidikan diploma maupun sarjana.
Lulusan dari beberapa bidang ilmu yang sudah popular, seperti Kedokteran Umum, Teknik Informatika, Teknik Industri, Teknik Kimia, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Sipil, Arsitektur, Ekonomi dan Akutansi, umumnya telah memiliki perspektif tentang potensi pekerjaannya.
Namun bagaimana dengan potensi kerja Lulusan Teknik Lingkungan?
Potensi kerja lulusan dari suatu bidang ilmu berkaitan dengan kompetensi lulusan yang dihasilkan. Untuk mengenal lebih lanjut tentang kompetensi lulusanTeknik Lingkungan, kita perlu mengetahui beberapa hal yang bisa dipelajari pada Jurusan Teknik Lingkungan. Perkuliahan di Jurusan Teknik Lingkungan memberikan beberapa materi terkait dengan :
- sanitasi (pengelolaan dan pengolahan air bersih, air limbah, limbah padat atau sampah, drainase),
- pengelolaan dan pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3),
- pengelolaan pencemaran udara, pengelolaan sumberdaya air,
- pengelolaan kualitas lingkungan,
- Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL),
- Sistem Manajemen Lingkungan (SML),
- Kesehatan dan Keselamatan Kerja(K3) dan lain sebagainya.
Kompetensi Lulusan Teknik Lingkungan di beberapa bidang di atas, sebenarnya memiliki potensi kerja yang luas. Jika dilihat dari materi yang dipelajari, bidang Teknik Lingkungan pada prinsipnya mempelajari manajemen dan rekayasa lingkungan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang baik bagi kesehatan penghuninya. Jadi bila dikaitkan dengan hal tersebut, maka potensi kerja Lulusan Teknik Lingkungan tidak perlu diragukan lagi, karena semua pihak pasti menginginkan kondisi lingkungan yang baik. Potensi kerja bidang lingkungan dapat berupa pekerjaan di instansi kedinasan (Pegawai Negeri Sipil/PNS), di swasta (perusahaan/industri) maupun wiraswasta.
Secara detil, Lulusan Teknik Lingkungan dapat berkecimpung di beberapa profesi sebagai berikut:
- Staf lingkungan, staf perencanaan di beberapa instansi kementrian maupun pemerintah daerah seperti: Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/Daerah (Bappenas/Bappeda), Kementrian/Badan Lingkungan Hidup (KLH/BLH), Kementrian/Dinas Kesehatan (Kemenkes/Dinkes), Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementrian Kehutanan, Kementrian/Dinas Pekerjaan Umum (PU), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP);
- Peneliti di beberapa lembaga riset dan pusat studi, seperti LembagaI lmu Pengetahun Indonesia (LIPI), Pusat Studi Lingkungan (PSL);
- Tenaga Pendidik di beberapa institusi pendidikan;
- Sanitarian di rumah sakit dan puskesmas, yang bertugas untuk mengelola sanitasi di rumah sakit dan puskesmas;
- Operator, staf di bagian IPAM/IPAL hotel dan industri, yang umumnya bertugas melakukan pengoperasian dan perawatan serta pengelolaan Instalasi Pengelolaan Air Minum/Limbah (IPAM/IPAL);
- Staf K3 di industri, umumnya di bagian K3 atau Health Safety and Environment (HSE) yang bertugas mengelola pelaksanaan K3 di industry, pertambangan dan minyak bumi-gas
- Asisten tenaga ahli, tenaga ahli di jasa konsultasi (konsultan) maupun jasa pelaksana (kontraktor), yang umumnya memberikan jasa konsultasi perencanaan, studi kelayakan lingkungan, AMDAL, SML, dan sebagainya;
- Wirasawasta di bidang lingkungan, misalnya usaha daur ulang sampah, usaha jasa penyedotan tinja, dan lain-lain.
Setelah mengetahui begitu luasnya lapangan pekerjaan yang berpotensi bagi Lulusan Teknik Lingkungan, apakah masih muncul kekecewaan di benak Lulusan Teknik Lingkungan ataupun kebimbangan di benak Calon Lulusan dan Calon Mahasiswa Teknik Lingkungan untuk tetap kuliah di Jurusan Teknik Lingkungan ITATS ?