Pengumuman Penerima Pendanaan Program Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Hilirisasi Riset Prioritas, Riset Konsorsium Unggulan Berdampak, dan Inovasi Seni Nusantara Tahun Anggaran 2026

Yth.
- Pimpinan Perguruan Tinggi
- Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVII
- Ketua LP/LPM/LPPM/Lembaga Sejenis Perguruan Tinggi
di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Berdasarkan
- Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Jenderal Riset dan
Pengembangan Nomor 166/KPA/C3/KPT/2026 tanggal 31 Maret 2026 tentang
Penerima Pendanaan Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak
(RIKUB) Tahun Anggaran 2026; - Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Jenderal Riset dan
Pengembangan Nomor 180/KPA/C4/KPT/2026 tanggal 8 April 2026 tentang
Penerima Pendanaan Program Hilirisasi Riset Prioritas Tahun Anggaran
2026; - Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Jenderal Riset dan
Pengembangan Nomor 181/KPA/C4/KPT/2026 tanggal 8 April 2026 tentang
Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Tahun Anggaran 2026; dan - Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Jenderal Riset dan
Pengembangan Nomor 182/KPA/C4/KPT/2026 tanggal 8 April 2026 tentang
Penerima Pendanaan Program Inovasi Seni Nusantara Tahun Anggaran
2026.
Bersama ini kami sampaikan pengumuman penerima pendanaan program dimaksud,
yang meliputi Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Program
Hilirisasi Riset Prioritas, Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB),
serta Program Inovasi Seni Nusantara Tahun Anggaran 2026.
Selanjutnya, informasi status pendanaan proposal dapat diakses melalui akun
masing-masing pengusul pada sistem BIMA dan Hiliriset sesuai dengan
program yang diikuti, mulai hari Kamis, 9 April 2026, pukul 16.00 WIB.
Demikian surat pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang
baik, kami ucapkan terima kasih.
9 April 2026
Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan,
Mohammad Fauzan Adziman