PENGEMBANGAN KETRAMPILAN DASAR TEKNIK INSTRUKSIONAL
Mengacu pada Undang-undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003 dan Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen ,dimana seorang dosen haruslah kompeten dibidangnya. Dosen wajib menuhi kualifikasi pendidikan dan sertifikasi pendidikan yang disyaratkan. Dengan mendukung proses pembelajaran. Aspek lain dalam tridarma perguruan tinggi, juga menjadi tanggung jawab dosen. Rendahnya jumlah penelitian dan pengabdian pada masyarakat di ITATS perlu segera ditingkatkan. Penulisan bahasa ajar dan diktat kuliah sebagai bagian dari kegiatan yang menunjang proses belajar mengajarpun perlu ditingkatkan baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Kurangnya jumlah diktat ajar yang dibuat oleh dosen, dipengaruhi faktor pendorong motivasi dosen, sehingga pelatihan proses belajar mengajar merupakan salah satu bentuk motivator yang diharapkan mampu meningkatkan mutu proses pembelajaran yang sesusai dengan bidangnya masing-masing.
Pelatihan Pekerti Dosen ini di mulai hari ini Selasa tanggal 19 November dan di hadiri oleh 30 Dosen tetap ITATS
Tujuan di adakan pekerti adalah
- Peningkatan kompetensi dosen dalam proses pembelajaran
- Mampu menyusun rencana pembelajaran yang efisien dan efektif
- Mampu menjalankan berbagai strategi pembelajaran dengan terampil
- Mampu membuat penilaian hasil belajar dan evaluasi proses pembelajaran dengan benar
Keluaran yang diharapkan setelah melaksanakan Pelatihan PEKERTI adalah :
- Meningkatkan Kompetensi dosen dalam proses pembelajaran
- Mampu menjalankan berbagai strategi pembelajaran dengan terampil
- Mampu membuat penilaian hasil belajar dan evaluasi proses pembelajaran dengan benar
- Meningkatnya jumlah dosen yang telah mengikuti pelatihan PEKERTI
Tutor/trainer/Pembicara : Tim P3AI ITS
(Pusat Pengembangan Pendidikan dan Aktivitas Instruksional-Institut Teknologi sepuluh Nopember)
Tim P3AI-ITS terdiri dari :
- Syamsul arifin
- Lucia AD
- Ir. Yusuf, MT.
- Harmami
- Suyanto
Jumlah peserta : 30 peserta
Kualifikasi peserta : Dosen tetap ITATS