Ilustrasi Monitoring dan Evaluasi
1. Tujuan Monitoring dan Evaluasi
Monitoring dan evaluasi bertujuan untuk:
- Menjamin mutu berkelanjutan dari proses pendidikan
- Menilai kesesuaian pelaksanaan pembelajaran terhadap dokumen kurikulum dan RPS
- Mendeteksi dini hambatan dan kesenjangan dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi
- Memberikan umpan balik untuk peningkatan mutu berkelanjutan
2. Ruang Lingkup Monev
Monitoring dan evaluasi dilakukan secara terstruktur pada:
- Pembelajaran dan Kurikulum
- Kinerja Dosen dan Mahasiswa
- Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PkM)
- Layanan Akademik dan Sarana Prasarana
- Tracer Study dan Pengguna Lulusan
3. Mekanisme Monitoring dan Evaluasi
a. Monitoring Pembelajaran
- Dilakukan per semester melalui instrumen evaluasi pelaksanaan perkuliahan
- Evaluasi kesesuaian RPS dengan realisasi pembelajaran
- Penilaian kehadiran, penggunaan media pembelajaran, dan penerapan metode SCL, PjBL, dan MBKM
- Kuesioner kepuasan mahasiswa terhadap dosen dan mata kuliah
b. Evaluasi Kurikulum
- Dilakukan minimal 1 kali dalam 5 tahun
- Melibatkan stakeholder internal (mahasiswa, dosen) dan eksternal (alumni, industri, asosiasi profesi)
- Mengacu pada perkembangan teknologi, regulasi nasional (SN Dikti), dan kebutuhan dunia kerja
- Dokumentasi: hasil rapat kurikulum, notulen FGD, dan revisi kurikulum
c. Monitoring Penelitian dan PkM
- Dilakukan melalui LPPM dan pelaporan tahunan oleh dosen
- Evaluasi kesesuaian tema riset dengan roadmap prodi dan VMTS institusi
- Pengukuran luaran: publikasi, HKI, TTG, dan keterlibatan mahasiswa
d. Tracer Study dan Kepuasan Pengguna
- Survei dilakukan setiap tahun
- Hasil digunakan untuk menilai relevansi kurikulum dan ketercapaian CPL
- Dikelola melalui sistem tracer ITATS (tracer.itats.ac.id)
4. Pelaksana Monitoring dan Evaluasi
- Tim Penjaminan Mutu Program Studi
- Tim Penjaminan Mutu Fakultas
- Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) ITATS
- Koordinator Kurikulum/sekprodi dan Kaprodi
5. Instrumen yang Digunakan
- Instrumen evaluasi pembelajaran (RPS, CPMK, media ajar)
- Kuesioner kepuasan mahasiswa dan pengguna lulusan
- Template monitoring kegiatan dosen (logbook pengajaran dan penelitian) —> hasil BKD
- Form evaluasi diri kurikulum dan capaian CPL
6. Tindak Lanjut Hasil Monev
- Rekomendasi hasil monev ditindaklanjuti dalam rapat rutin program studi
- Penyempurnaan RPS, materi ajar, dan metode pembelajaran
- Perbaikan sarana-prasarana berdasarkan umpan balik mahasiswa
- Penyesuaian atau revisi kurikulum berdasarkan analisis tracer dan pengguna lulusan
- Peningkatan pelatihan dosen dan penyusunan SOP baru jika dibutuhkan