Ilustrasi Monitoring dan Evaluasi

1. Tujuan Monitoring dan Evaluasi

Monitoring dan evaluasi bertujuan untuk:

  • Menjamin mutu berkelanjutan dari proses pendidikan
  • Menilai kesesuaian pelaksanaan pembelajaran terhadap dokumen kurikulum dan RPS
  • Mendeteksi dini hambatan dan kesenjangan dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi
  • Memberikan umpan balik untuk peningkatan mutu berkelanjutan

2. Ruang Lingkup Monev

Monitoring dan evaluasi dilakukan secara terstruktur pada:

  • Pembelajaran dan Kurikulum
  • Kinerja Dosen dan Mahasiswa
  • Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PkM)
  • Layanan Akademik dan Sarana Prasarana
  • Tracer Study dan Pengguna Lulusan

3. Mekanisme Monitoring dan Evaluasi

a. Monitoring Pembelajaran

  • Dilakukan per semester melalui instrumen evaluasi pelaksanaan perkuliahan
  • Evaluasi kesesuaian RPS dengan realisasi pembelajaran
  • Penilaian kehadiran, penggunaan media pembelajaran, dan penerapan metode SCL, PjBL, dan MBKM
  • Kuesioner kepuasan mahasiswa terhadap dosen dan mata kuliah

b. Evaluasi Kurikulum

  • Dilakukan minimal 1 kali dalam 5 tahun
  • Melibatkan stakeholder internal (mahasiswa, dosen) dan eksternal (alumni, industri, asosiasi profesi)
  • Mengacu pada perkembangan teknologi, regulasi nasional (SN Dikti), dan kebutuhan dunia kerja
  • Dokumentasi: hasil rapat kurikulum, notulen FGD, dan revisi kurikulum

c. Monitoring Penelitian dan PkM

  • Dilakukan melalui LPPM dan pelaporan tahunan oleh dosen
  • Evaluasi kesesuaian tema riset dengan roadmap prodi dan VMTS institusi
  • Pengukuran luaran: publikasi, HKI, TTG, dan keterlibatan mahasiswa

d. Tracer Study dan Kepuasan Pengguna

  • Survei dilakukan setiap tahun
  • Hasil digunakan untuk menilai relevansi kurikulum dan ketercapaian CPL
  • Dikelola melalui sistem tracer ITATS (tracer.itats.ac.id)

4. Pelaksana Monitoring dan Evaluasi

  • Tim Penjaminan Mutu Program Studi
  • Tim Penjaminan Mutu Fakultas
  • Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) ITATS
  • Koordinator Kurikulum/sekprodi dan Kaprodi

5. Instrumen yang Digunakan

  • Instrumen evaluasi pembelajaran (RPS, CPMK, media ajar)
  • Kuesioner kepuasan mahasiswa dan pengguna lulusan
  • Template monitoring kegiatan dosen (logbook pengajaran dan penelitian) —> hasil BKD
  • Form evaluasi diri kurikulum dan capaian CPL

6. Tindak Lanjut Hasil Monev

  • Rekomendasi hasil monev ditindaklanjuti dalam rapat rutin program studi
  • Penyempurnaan RPS, materi ajar, dan metode pembelajaran
  • Perbaikan sarana-prasarana berdasarkan umpan balik mahasiswa
  • Penyesuaian atau revisi kurikulum berdasarkan analisis tracer dan pengguna lulusan
  • Peningkatan pelatihan dosen dan penyusunan SOP baru jika dibutuhkan